Sudahkah Anda Menganal Apa itu Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (e- SIMPEG)..?

Sudahkah Anda Menganal Apa itu Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (e- SIMPEG)..?

Dalam Minggu ini para PNS Daereah disibukkan dengan pengumpulan data lengkap kepegawaian dari awal hingga saat ini untuk di Scan dan dikumpulkan dalam bentuk file foto kedalam aplikasi yang bernama e- SIMPEG.
Lalu apakah e SIMPEG itu dan apa Kegunaannya.
Berikut Penjelasan lengkapnya.


Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) merupakan suatu sistem informasi manajemen yang berfungsi untuk mengelola data, manajemen  dan administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah.

Tujuan Implementasi SIMPEG adalah dapat terwujudnya suatu sistem informasi yang berintegrasi dalam suatu jaringan komputer yang mampu menghasilkan informasi yang bermutu untuk menunjang pengambilan keputusan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah.
Sedangkan tujuan secara khusus adalah :

1.     Menghasilkan informasi data kepegawaian untuk membantu pimpinan dalam merencanakan formasi, pengadaan, penerimaan, merencanakan mutasi, promosi/demosi, penyebaran pegawai dan merencanakan pelatihan pegawai di masa yang akan datang,
2.     Menghasilkan informasi data penggajian yang akurat bagi perencanaan belanja pegawai,
3.     Membantu kelancaran administrasi, manajemen kepegawaian dan penggajian serta meningkatkan kinerja pelayanan terhadap pegawai,
4.     Memudahkan pelaksanaan pekerjaan yang bersifat rutin/berkala dan dalam pembuatan laporan.
Dimana sasaran daripada implementasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian adalah :
1.     Terwujudnya pelaksana tugas di Bagian Kepegawaian Daerah yang lebih efektif dan efisien
2.     Terwujudnya tertib administrasi dan tertib pengarsipan guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas
3.     Terbinanya tenaga-tenaga yang terampil dalam memanfaatkan teknologi informasi mutakhir dalam melaksanakan tugas

Lingkup Aplikasi SIMPEG
Secara Garis Besar, pada aplikasi SIMPEG ini, terdapat beberapa Modul Utama sbb :

Modul Referensi Kepegawaian
Fasilitas ini untuk perekaman data referensi (Modul insert, Update, Delete dan Search ) sesuai dengan standar dan peraturan perundangan yang berlaku, antara lain seperti : Unit Kerja, Jabatan, Pangkat, Hubungan Keluarga, Gaji, dll.

Modul Biodata Pegawai (Input/Update/ Delete/Search)

Fasilitas ini untuk merawat data identitas PNS seperti :
§  Data identitas pokok PNS
§  Data biodata PNS
§  Acquire gambar pasfoto PNS (Input dari Scanner / Digital Camera)

Modul Perencanaan Formasi dan Pengadaan Pegawai

Fasilitas diperuntukkan untuk perhitungan Formasi PNS eksisting dan kekurangan formasi PNS sebagai dasar perencanaan pengadaan CPNS baru, terdiri dari :
§  Fasilitas perhitungan formasi tiap unit kerja, urut berdasarkan golongan, usia, tingkat pendidikan
§  Fasilitas otomasi penerbitan SK CPNS dan PNS
§  Fasilitas penerbitan surat pengantar permintaan nota pertimbangan BKN

Modul Riwayat Pegawai
Merupakan fasilitas untuk melakukan proses (Input/ Update/ Delete/ search) data riwayat pegawai seperti : riwayat jabatan, kepangkatan, dll

Modul Perhitungan Gaji Pegawai
Modul ini akan memproses secara otomatis terhadap penggajia, yang terdiri dari fungsi-fungsi :
§  Menghitung Tunjangan-tunjangan Gaji
§  Menghitung Gaji yang diterima Pegawai setelah dikurangi potongan-potongan (take home pay )

Modul Penilaian Angka Kredit
§  Modul ini akan memproses perhitungan dan penilaian Angka Kredit serta menerbitkan keputusan kenaikan jabatan bagi Pemangku Jabatan Fungsional Guru/Pengawas/Pamong Belajar/ Tenaga Medis dan Paramedis
§  Perhitungan dan Penilaian Angka Kredit bagi jabatan Guru/Pengawas/Pamong Belajar (Sistem semester )
§  Perhitungan dan Penilaian Angka Kredit bagi Jabatan Tenaga Medis dan Paramedis ( Dokter / bidan / Perawat )
§  Pencetakan Keputusan Penetapan Kenaikan Jabatan Fungsional

Modul Mutasi Pegawai
Fasilitas ini disediakan untuk keperluan rutin mutasi kepegawaian seperti :
§  Penerbitan Surat Perpindahan Tugas
§  Penerbitan Keputusan Perpindahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian dalam Jabatan Struktural ( kolektif )
§  Penerbitan Keputusan Perpindahan, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Fungsional
§  Proses Kenaikan Pangkat / Golongan, mulai dari pengusulan, Update/ entry Nota Pertimbangan Teknis BKN, hingga Penerbitan Keputusannya
§  Penerbitan Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala
§  Proses Pemberhetian, mulai dari pengusulan, Update/entry Nota Pertimbangan Teknis BKN, hingga penerbitan Keputusannya

Modul Tranfer Data
Merupakan modul aplikasi untuk men-generate data-data yang dibutuhkan oleh instansi-instansi tertentu , seperti PT. Taspen, Askes dan BKN

Fasilitas Laporan
Keluaran yang dihasilkan dari SIMPEG adalah dapat berupa laporan individual maupun rekapitulasi, yang berbentuk Tabel, dan Statistik, secara garis besar laporan terdiri dari laporan kepegawaian, laporan mutasi dan laporan gaji.
KESIMPULAN
Dari sistem data yang baru ini diharapkan para PNS tidak direpotkan lagi dengan kegiatan administrasi pengumpulan berkas yang seringkali sangat merepotkan pada setiap kenaikan pangkat atau pengusulan lainya.

Dinas terkait sudah memilki data lengkap pegawai yang menjadi tanggungannya, sehingga mereka tidak dibebankan lagi mengoreksi berkas kepegawaian yang menumpuk.


Dan pada akhirnya semua sistem adiministrasi yang sebelumnya sangat menyita waktu dan fikiran akan menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih Tepat.  Semoga..
x

0 Response to "Sudahkah Anda Menganal Apa itu Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (e- SIMPEG)..?"

Post a Comment