Ingin Menjadi Kepala Sekolah..? Syaratnnya Mudah Lho..!!!

Ingin Menjadi Kepala Sekolah..? Syaratnnya Mudah Lho..!!!
Bagi anda yang berniat atau bercita-cita dari kecil menjadi  Kepala Sekolah..
Berikut saya akan memaparkan beberapa syaratnya..
 
Kepala Sekolah Terbaik 2016
(berdasarkan Pasal 2 ayat 2 Permendiknas No. 28 Tahun 2010)

1.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Syarat ini penting karena Kepala Sekolah akan bertanggung jawab pada setiap kebijakan yang diambil untuk menentukan keadaan dan permasalahan sekolah.

Kepala Sekolah Memikul tanggung jawab yang paling besar baik itu masalah administrasi, proses pembelajaran, Keadaan sekolah dan Pengelolaan Dana Sekolah.

Sebab Itu diperlukan Keimanan yang kuat untuk menghindari segala Penyimpangan yang mungkin saja bisa dilakukan.


2.Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi;

Syarat ini bertujuan untuk menjamin kualitas akademik seorang Kepala Sekolah yang harus dimiliki, sehingga akan mampu mengelola dan menyelesaikan tantangan permasalahan serta mampu membuat solusi untuk tercipntanya pembelajaran yang baik serta meninggkatnya kualitas Guru serta Siswa/winya.

3.Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah/madrasah; atau setinggi-tingginya 54 tahun pada saat mengajukan lamaran.

Syarat ini memperhitungkan Lama bertugas dan Masa Pensiun yang akan dihadapi.

4.Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter Pemerintah;
tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Kesehatan akan sangat penting dimiliki calon Kepala Sekolah untuk menunjang dalam menjalankan tugasnya ehari-hari.

5.Memiliki sertifikat pendidik;

Seorang Kepala Sekolah Harus Berlatar Belakang Pendidikan Seorang Guuru Karena Sebagian Besar Tugasnya adalah untuk memmimpin dan membimbing Proses Belajar-Mengajar di Sekolah..

6.Pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenis dan jenjang sekolah/madrasah masing-masing, kecuali di taman kanak-kanak/raudhatul athfal/taman kanak-kanak luar biasa (TK/RA/TKLB) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA/TKLB;

“Pengalaman adalah Guru yang Terbaik”

7.Memiliki golongan ruang serendah-rendahnya III/c bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi guru bukan PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang dibuktikan dengan SK inpasing;
Golongan Sebagai syarat suatu Jenjang Karir..maka ini wajar ditetapkan sebagai syarat baiknya suatu eraturan Administrasi.

8.Memperoleh nilai amat baik untuk unsur kesetiaan dan nilai baik untuk unsur penilaian lainnya sebagai guru dalam daftar penilaian prestasi pegawai (DP3) bagi PNS atau penilaian yang sejenis DP3 bagi bukan PNS dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan


9.Memperoleh nilai baik untuk penilaian kinerja sebagai guru dalam 2 (dua) tahun terakhir.

10.Keberutungan.
syarat yang terakhir ini terlihat tidak relevan tetapi pada kenyataannya faktor keberuntunganlah yang menentukan berhasil atau tidaknya seseorang menjadi kepala sekolah.

Mengapa demikian..? Coba bayangkan walaupun ternyata nilai seseorang tidak mencukupi dalam tes, tetapi tetap dinyatakan lulus karena ternyata Kouta yang diperlukan mengharuskan semua peserta tes diluluskan,,situasi ini disebabkan banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah disebabkan banyaknya pensiun ditahun tersebut.

Begitupun sebaliknya ada seseorang yang semstinya lulus tetapi karena ada suatu masalah yang tidak diduga seumpama kesehatan yang memburuk maka  akan membatalkan seseorang tersebut dilantik..Masuk Akal Bukan.,!!!


x

0 Response to "Ingin Menjadi Kepala Sekolah..? Syaratnnya Mudah Lho..!!!"

Post a Comment