Jawaban dari Pertanyaan Yang Sering ditanyakanTentang UN 2016 Oleh KEMENDIKBUD





1.Apakah Hasil UN 2016 Sebagai Penentu Kelulusan?

Jawab Kemendikbud..

Hasil UN tidak digunakan untuk Penentu Kelulusan siswa.

Namun fungsi UN Tetap Penting karena digunakan untuk mengukur Kompetensi siswa, dan salah satu dasar pertimbangan seleksi jenjang yang lebih tinggi.


2.Proses Pembelajaran Pada Kurikulum 2006  dan Kurikulum 2013 Berbeda. Apakah Bisa diujikan dengan soal UN 2016?

Bisa, Meskipun Proses Pembelajaran Berbeda, tetapi materi yang diajukan untuk mencapai standar kompetensi lulusan relatif sama, maka dapat diuji dengan soal yang sama.


3.Apakah Soal UN Untuk Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 sama?
Jawab
Sama.

4.Lantas, Materi yang hanya dipelajari oleh salah satu kurikulum saja digunakan untuk apa?
Jawab
Materi yang hanya dipelajari oleh salah satu kurikulum tetap diujikan dalam ujian sekolah.
5.Apakah Siswa Wajib Mengikuti UN?
JAWAB
YA. Siswa wajib Mengikuti UN Minimal 1 Kali.


6.Apakah Ada Nilai Minimal UN Untuk Mendaftar SNMPTN..?
Tidak ada

7.Apakah Setiap Mata Pelajaran Akan Memiliki Dua Kisi-Kisi Sesuai Dengan Kurikulumnya Masing-Masing…?
Tidak, Kisi-Kisi UN 2016 Hanya Ada Satu Untuk Setiap Mata Pelajaran.

8.Dari Mana Materi Yang Diujikan Dalam UN 2016 berasal..?
Materi UN 2016 Berasal Dari Materi yang Sama-Sama Diajarkan Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

9.Dimana Saya Bisa Blajar Tentang Materi Soal UN 2016.
Kamu bisa mengenal materi UN 2016 melalui kisi-kisi yg dapat diakses pada situs Kemendikbud.


10. Apakah Saya Perlu Belajar Kedua Materi Yang Ada Dalam Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013..?

Jawab

Tidak. Kamu hanya perlu belajar sesuai dengan kurikulum yang digunakan disekolahmu.

jika ada materi yang tidak diajarkan pada slah satu kurikulum maka materi tersebut tidak akan diajukan.
11.Berapa kali UN 2016 Dilaksanakan Dalam Satu Tahun Pelajaran.
Jawab 
Dalam satu tahun pelajaran dilaksanakan UN.UN susulan dan UN perbaikan( 3 X UN )...(khusus untuk peserta didik yang belum mencapai standart yang ditetapkan.)



12.Berapakah Standart Minimal Nilai Untuk UN 2016..?

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam menjelaskan "Angka standar minimum kompetensi di atas 55 saja, masih sangat berat untuk diraih siswa," katanya. Sehingga guru besar teknik sipil UGM itu mengatakan, akan mengkaji lebih mendalam bersama BSNP tentang ketatapan SKL.


Dia menegaskan SKL untuk Unas 2016 sampai sekarang belum diputuskan. Apakah masih tetap 55, dikurangi, atau bahkan dinaikkan akan ditetapkan lebih lanjut.




Sumber. Kemendikbud

x

0 Response to "Jawaban dari Pertanyaan Yang Sering ditanyakanTentang UN 2016 Oleh KEMENDIKBUD"

Post a Comment