Mutasi PNS
Besar-Besaran Mulai Di Laksanakan..!!!
Selamat pagi
rekan-rekan ASN/PNS sekalian.
Setelah
wacana perpindahan status PNS daerah yang akan dipindahkan menjadi PNS pusat
diberitakan tahun kemarin, PADA BULAN INI PERATURAN PERATURAN TERSEBUT MULAI
DILAKSANAKAN.
Bersiaplah
rekan-rekan semua pada kemungkinan dimutasikan kesuatu daerah yang jauh,
minimal keluar dari kabupatennya atau bahkan provinsinya.
Pada saat
pembagian SK PNS kemarin di lingkup pemerintah daerah Kab Banjar, PROV KALSEL ada
beberapa teman saya yang akan dipindahkan status kepegawaiannya menjadi PNS Provinsi
dan PNS Pusat.
Mungkin ada
sebagian yang khawatir karena takut dimutasikan kedaerah terpencil misalnya ke
Papua, tapi sebagian besar gembira mengingat akan mendapatkan tunjangan yang lebih
besar dari anggaran provinsi atau anggaran Pusat yang sebelumnya sangat kecil
dari Kabupaten.
Ini menunjukkan
bahwa program Nasionalosasi ASN atau upaya menjadikan ASN sebagai perekat
bangsa serius dijalankan, dan secara perlahan akan memindahkan status seluruh ASN
daerah menjadi ASN pusat.
Kebijakan ini
akan berimbas mutasi besar-besaran ASN daerah yang akan dimungkinkan untuk di
mutasikan keseluruh Indonesia dengan mempertimbangkan kebutuhan dan beban
anggaran daerah.
Hal ini
menjadi solusi bagi daerah yang kuantitas ASN nya tidak Proporsional, baik itu
kelebihan dalam jumlah sehingga membebani anggaran daerah dan membuat
pembangunan daerahnya lambat. atau kekurangan ASN yang terjadi pada daerah terpencil
yang mengakibatkan pelayanan terhadap masyarakat menjadi kurang.
Sebagai
Tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Nomor 120/253/SJ Tanggal 16 Januari 2015 tentang Percepatan
Pelaksanaan Pengalihan Urusan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Pemerintah Daerah).
Program
pewujudan birokrasi yang efektif terus digulirkan Pemerintah, berbagai langkah
disiapkan guna menciptakan outcome birokrasi
yang berkualitas di semua lini.
Untuk mewujudkan
hal tersebut adalah mengalihkan PNS kepada wilayah-wilayah yang lebih membutuhkan.
Melalui
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah melakukan
efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren
(Pasal 11) di mana kewenangan urusan pemerintahan dibagi antara Pusat dan
Daerah.
Ada
beberapa konsekuensi setelah hal ini diterapkan.
1. Pertama, dapat membantu standar penilaian secara nasional. Di mana juga akan berpengaruh terhadap penentuan gaji dan tunjangan pegawai serta kenaikan jabatan.
2. PNS tidak menetap disuatu daerah, Bisa saja PNS dari kabupaten yang satu di mutasi ke kabupaten lain. Termasuk mereka yang bekerja di instansi pusat (vertikal) bisa digeser ke instansi milik daerah.
3. Yang ketiga , pemerintah akan menetapkan sertifikasi untuk segala jabatan. Agar jabatan yang diisi oleh orang yang sesuai dengan kemampuannya.
1. Pertama, dapat membantu standar penilaian secara nasional. Di mana juga akan berpengaruh terhadap penentuan gaji dan tunjangan pegawai serta kenaikan jabatan.
2. PNS tidak menetap disuatu daerah, Bisa saja PNS dari kabupaten yang satu di mutasi ke kabupaten lain. Termasuk mereka yang bekerja di instansi pusat (vertikal) bisa digeser ke instansi milik daerah.
3. Yang ketiga , pemerintah akan menetapkan sertifikasi untuk segala jabatan. Agar jabatan yang diisi oleh orang yang sesuai dengan kemampuannya.
4.
Tunjangan yang Awalanya Lebih Kecil dengan mempertimbangkan anggaran daerah
masing-masing menjadi lebih besar dan merata karena ditentukan oleh anggaran
Pusat.
PNS yang
dialihkan ditempatkan pada unit kerja yang melaksanakan tugas fungsi urusan
yang diserahkan.
Untuk
pejabat fungsional harus tetap menduduki jabatan fungsional sebelum dialihkan;
pelaksanaan pengalihan ditetapkan 1 Oktober 2016; pembebanan gaji dari PNS yang
dialihkan pindah ke instansi baru mulai Januari 2017, dan pembayaran gaji dan
tunjangan PNS yang dialihkan untuk bulan Oktober s/d Desember 2016 tetap
dibayarkan instansi lama, serta memenuhi prosedur pengalihan.
Sumber : BKN http://www.bkn.go.id/
Demikian berita terbaru tentang mutasi asn/pns
besar-besaran yang mulai dilaksanakan pemerintah. Untuk menjadi wawasan dan
persiapan rekan-rekan semua.
0 Response to "Mutasi PNS Besar-Besaran Mulai Di Laksanakan Bulan Ini..!!!"
Post a Comment